Sistem Informasi Kesehatan di Rumah Sakit (SIRS)
SIRS
Sistem Informasi Kesehatan di Rumah Sakit
Sistem
Informasi Kesehatan (SIK) adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi
kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi
untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat Perturan perundang undangan yang menyebutkan sistem
informasi kesehatan adalah Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang
kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor
932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk
pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan
kabupaten/kota.Suatu sistem informasi terdiri dari data, manusia dan proses
serta kombinasi perangkat keras,
perangkat lunak dan teknologi komunikasi. Penggunaan informasi terdiri dari 3
tahap yaitu pemasukan data, pemrosesan, dan pengeluaran informasi.
Tujuan Utama Sistem Informasi Manajemen Umumnya
Mencakup Bidang Manajemen :
1.
Manajemen
Sumber Daya Manusia (HRM = Human Resource Management).
2.
Medical
Information System yaitu sistem yang mencatat semua kegiatan operasional rumah
sakit baik yang bersifat medis maupun non medis. Meliputi proses
pendaftaran pasien, admisi, tindakan
medis, laboratorium, radiology, dan sebagainya yang semuanya tercatat secara
elektronis pada database medical record. Modul ini menggunakan engine software
opensource Care2X dengan modifikasi yang disesuaikan dengan kondisi sistem
informasi manajemen rumah sakit yang diinginkan dan telah diintegrasikan dengan
modul.
3.
Accounting
Information System merupakan sistem yang mencatat semua aspek keuangan yang
timbul dari kegiatan-kegiatan yang terjadi pada modul Medical Information
System, pencatatan hutang piutang,
invoice, pelunasan, inventory control (obat dan bahan-bahan medis),
point-of-sales, sampai dengan laporan-laporan keuangan seperti neraca, laba
rugi, buku besar, dan sebagainya. Modul
ini menggunakan engine software opensource SQL-Ledger dengan modifikasi yang
disesuaikan dengan kondisi sistem informasi keuangan rumah sakit yang
diinginkan. Program ini telah teruji dan digunakan oleh banyak perusahaan beberapa negara.
Manfaat Sistem Informasi Kesehatan :
Begitu
banyak manfaat Sistem Informasi Kesehatan yang dapat membantu para
pengelola program kesehatan, pengambil
kebijakan dan keputusan pelaksanaan di semua jenjang administrasi (kabupaten
atau kota, propvinsi dan pusat) dan sistem dalam hal berikut :
1.
Mendukung
manajemen kesehatan
2.
Mengidentifikasi
masalah dan kebutuhan
3.
Mengintervensi
masalah kesehatan berdasarkan prioritas
4.
Pembuatan
keputusan dan pengambilan kebijakan kesehatan berdasarkan bukti (evidence-
based decision)
5.
Mengalokasikan
sumber daya secara optimal
6.
Membantu
peningkatan efektivitas dan efisiensi
7.
Membantu
penilaian transparansi
Melalui
hasil pengembangan sistem informasi ini maka diharapkan dapat menghasilkan
hal-hal sebagai berikut :
1.
Perangkat
lunak tersebut dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan standar yang ditentukan
oleh pemerintah daerah.
2.
Dengan
menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan bersifat interoperable
dengan jaringan lain.
3.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan mendorong pengembangan dan penggunaan Local Area
Network di dalam kluster unit pelayanan kesehatan baik pemerintah dan swasta
sebagai komponen sistem di masa depan.
4.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan dalam
teknologi informasi video, suara, dan data nirkabel universal di dalam Wide
Area Network yang efektif, homogen dan
efisien sebagai bagian dari jaringan sistem informasi pemerintah daerah.
5.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan, mengembangkan dan
memelihara pusat penyimpanan data dan informasi yang menyimpan direktori materi
teknologi informasi yang komprehensif.
6.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif mencari,
menganalisis, memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara elektronis
data/informasi bagi seluruh stakeholders.
7.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website dan access point
lain agar data kesehatan dan kedokteran dapat dimanfaatkan secara luas dan
bertanggung jawab dan dalam rangka
memperbaiki pelayanan kesehatan sehingga kepuasan pengguna dapat dicapai
sebaik-baiknya.
8.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan pengembangan manajemen
SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen, penempatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian
dan pengembangan karir.
9.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan unit organisasi pengembangan dan pencarian dana bersumber
masyarakat yang berkaitan dengan
pemanfaatan dan penggunaan data/informasi kesehatan dan kedokteran.
10. Dapat digunakan untuk mengubah tujuan, kegiatan,
produk, pelayanan organisasi, untuk mendukung agar organisasi dapat meraih
keunggulan kompetitif.
11. Mengarah pada peluang-peluang strategis yang dapat
ditemukan.
Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan :
Ruang
lingkup Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan, mencakup pengelolaan informasi dalam
lingkup manajemen pasien ( front office management ). Lingkup ini antara lain
sebagai berikut:
1.
Registrasi
Pasien
Yang mencatat data/status pasien untuk memudahkan
pengidentifikasian maupun pembuatan
statistik dari pasien masuk sampai keluar. Modul ini meliputi pendaftaran pasien baru/lama, pendaftaran rawat inap/jalan,
dan info kamar rawat inap.
2.
Rawat
Jalan/Poliklinik yang tersedia di rumah sakit
Seperti: penyakit dalam, bedah, anak, obstetri dan
ginekologi, KB, syaraf, jiwa, THT, mata, gigi dan mulut, kardiologi, radiologi,
bedah orthopedi, paru-paru, umum, UGD, dan lain-lain sesuai kebutuhan. Modul
ini juga mencatat diagnose dan tindakan terhadap pasien agar tersimpan di dalam laporan rekam
medis pasien.
3.
Rawat
Inap
Modul ini mencatat diganosa dan tindakan terhadap
pasien, konsultasi dokter, hubungan dengan poliklinik/penunjang medis.
4.
Penunjang
Medis/Laboratorium
Yang mencatat informasi pemeriksaan seperti: ECG, EEG,
USG, ECHO, TREADMIL, CT Scan, Endoscopy, dan lain-lain.
5.
Penagihan
dan Pembayaran
Meliputi penagihan dan pembayaran untuk rawat jalan,
rawat inap dan penunjang medis (laboratorium, radiologi, rehab medik), baik
secara langsung maupun melalui jaminan dari pihak ketiga/asuransi/JPKM.Modul
ini juga mencatat transaksi harian pasien (laboratorium, obat, honor dokter),
daftar piutang, manajemen deposit dan lain-lain.
6.
Apotik/Farmasi,
yang meliputi pengelolaan informasi inventori dan transaksi obat-obatan.
Melalui lingkup manajemen pasien tersebut dapat diperoleh
laporanlaporan mengenai :
1)
Pendapatan
rawat inap dan jalan secara periodik (harian, bulanan dan tahunan)
2)
Penerimaan
kasir secara periodik
3)
Tagihan
dan kwitansi pembayaran pasien
4)
Rekam
medis pasien
5)
Data
kegiatan rumah sakit dalam triwulan (RL1)
6)
Data
morbiditas pasien rawat inap (RL2a)
7)
Data
morbiditas pasien rawat jalan (RL2b)
8)
Manajemen
ketersediaan obat pada bagian farmasi/apotik
9)
Penerimaan
kasir pada bagian farmasi/apotik
10) Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat inap
(RL2a1)
11) Grafik yang menunjang dalam pengambilan keputusan
12) Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat jalan
(RL2b1)
Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan pada Sistem
Informasi Rumah Sakit
1.
Rancang
Bangun (desain) Sistem Informasi Rumah Sakit
Rancang Bangun Rumah Sakit (SIRS), sangat bergantung
kepada jenis dari rumah sakit tersebut.
2.
Pengembangan
Sistem Informasi Rumah Sakit
Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah
bertumpu dalam 2 hal penting yaitu “kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS”
dan “sasaran pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria dan kebijakan yang
umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut :
a.
SIRS
harus dapat berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam
memberikan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu.
b.
SIRS
harus mampu mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu sistem yang
terpadu.
c.
SIRS
dapat menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun
pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan.
d.
SIRS
yang dikembangkan harus dapat meningkatkan daya-guna dan hasil-guna terhadap
usaha-usaha pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun
yang sedang dikembangkan.
e.
SIRS
yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang.
f.
Usaha
pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya
investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan manfaat
yang berarti (rate of return) dalam
waktu yang relatif singkat.
g.
SIRS
yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin.
h.
Pentahapan
pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem
serta sesuai dengan kriteria dan prioritas.
i.
SIRS
yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap
teknologi komputer (user friendly)
j.
SIRS
yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena
keterbatasan kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi
dengan sistem yang baru.
k.
Pengembangan
diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan
SIRS. Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS tersebut di atas,
selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran Jangka
Pendek Pengembangan SIRS, sebagai berikut
:
-
Memiliki
aspek pengawasan terpadu.
-
Terbentuknya
sistem pelaporan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, akan tetapi cukup
lengkap dan terpadu.
-
Terbentuknya
suatu sistem informasi yang dapat memberikan dukungan akan informasi yang
relevan, akurat dan tepat waktu melalui dukungan data yang bersifat dinamis.
-
Meningkatkan
daya-guna dan hasil-guna seluruh unit organisasi dengan menekan pemborosan.
-
Terjaminnya
konsistensi data.
-
Orientasi
ke masa depan.
-
Pendayagunaan
terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi yang telah ada maupun sedang
dikembangkan, agar dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan
integrasinya sesuai.
Secara garis besar tahapan
pengembangan SIRS adalah sebagai berikut :
a.
Penyusunan
Rencana Induk Pengembangan SIRS
b.
Penyusunan
Rancangan Global SIRS
c.
Penyusunan
Rancangan Detail/Rinci SIRS
d.
Pembuatan
Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik
e.
Implementasi,
dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan pengadaan perangkat keras maupun
perangkat lunak pendukung
f.
Operasionalisasi
dan Pemantapan
Issu-issu Sistem Informasi Rumah Sakit
1.
Kesenjangan
yang sangat besar dalam penguasaan IT, mengakibatkan tenaga IT harus sering
meng-upgrade pengetahuan top management, middle management dan end user.
2.
Aplikasi
SIM harus sesuai untuk kebutuhan di tingkat low, middle dan top management.
3.
Peraturan
Menteri Kesehatan RI Nomor 1171/MENKES/PER/VI/2011 tentang Pelaporan SIRS Versi
6. Sehingga laporan yang dihasilkan oleh SIM-RS di Rumah Sakit, harus menyesuaikan
standar tersebut.
4.
Undang-undang
nomor 44 tahun 2009 yang di dalamnya mengatur tentang penggunaan dan pengelolaan sistem informasi.
5.
Undang-undang
nomor 11 tahun 2009 tentang informasi dan transaksi elektronik. Sehingga aturan
tersebut, juga dapat dijadikan acuan dan dasar dalam pengembangan electronic medical record (EMR)
dan digitalisasi pelayanan.
Kendala yang terjadi berkenaan dengan pengaplikasian
SIMRS
Pengelolaan
data yang sangat besar baik berupa data medis pasien (medical record) maupun
data administrasi yang dimiliki oleh Rumah Sakit mengakibatkan beberapa
hambatan / kendala, antara lain :
1.
Jumlah
SDM IT masih terbatas sehingga berkaitan dengan terbatasnya user yang
mengetahui tentang TI.
2.
Beberapa
user masih belum menggunakan fasilitas SIM-RS dalam pencatatan dan pelaporan.
3.
Pemahaman
yang belum merata antara SDM terkait sistem tersebut.
4.
Belum
semua komputer di internal RS terintegrasi.
5.
Tenaga
maintainance dan pemeliharaan perangkat keras masih kurang.
6.
Kecepatan
akses data yang kurang.
7.
Jaringan
sering mengalami masalah.
8.
Penataan
kabel yang belum rapi.
9.
Masih
banyak modul-modul di aplikasi yang harus dikembangkan.
10. SIM-RS masih dalam lingkup internal rumah sakit belum
ke lingkung eksternal rumah sakit.
11. Beberapa masih menggunakan entry data secara manual.
12. Beban kerja petugas cukup berat, karena harus mencatat
di catatan manual dan komputerisasi.
13. Beberapa laporan yang dihasilkan SIM-RS, masih belum
sesuai dengan kebutuhan untuk kegiatan pelaporan ke eksternal rumah sakit.
14. Belum memiliki peraturan/ perencanaan tertulis terkait
pengembangan SI/ TI serta SOP pengelolaan dan manajemen SI/TI.
15. Belum adanya Rencana Strategis SI/TI.
16. Belum semua kegiatan pelayanan terkomputerisasi.
17. Kegagalan registrasi terutama disebabkan oleh
ketidakpatuhan petugas dalam pengisisan
data.
18. Medical Record yang disebabkan oleh kegagalan eMR
terutama pada methode pengumpulan data yang tidak efisien dan optimal.
19. Monitoring Dan Evaluasi. Kegagalan monev terutama
disebabkan Proses pengumpulan maupun format
data yang tidak akurat.
20. Pelaporan disebabkan oleh ketidakakurasian laporan
disebabkan banyaknya data tidak teridentifikasi seperti halnya ketidaksepahaman
nomenklatur.
21. Ketidak siapan rumah sakit dalam menerapkan sistem
informasi yang terintergrasi dan berbasi komputer.
22. Komitment yang dilaksanakan secara bersamaan dan
menyeluruh sehingga menimbulkan kekacaun pada data transaksi.
23. Koordinasi antar unit bagian yang terkesan mementingkan
unit masing-masing.
24. Berubah-ubahnya kebijakan dan perubahan format
laporan.
25. Mengubah pola kerja yang sudah terbiasa dengan manual
ke komputerisasi.
Kesimpulan :
Sistem informasi manajemen digambarkan
sebagai sebuah bangunan piramida dimana lapisan dasarnya terdiri dari informasi
untuk pengolahan transaksi, penjelasan
status, dan sebagainya. Lapisan berikutnya terdiri dari sumber-sumber informasi
dalam mendukung operasi manajemen sehari-hari. Lapisan ketiga terdiri dari
sumber daya sistem informasi untuk membantu perencanaan praktis dan pengambilan
keputusan untuk pengendalian manajemen, dan lapisan puncak terdiri dari sumber
daya informasi untuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan oleh
manajemen tingkat puncak.
Sistem informasi rumah sakit ini dibuat
dengan maksud untuk dapat membantu kinerja sebuah rumah sakit namun jika
dilihat dari uraian diatas bahwa sistem informasi rumah sakit masih banyak
ditemui kendala dalam pengaplikasianya
yang menyebabkan kurang optimalnya kinerja sistem tersebut dan tidak sedikit
pula menghambat serta memperberat kinerja dari petugas yang bersangkutan dalam membuat pelaporan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Fahmi
Hakam, Eko Nugroho, Andreasta Meliala.2017. Analisis Sistem Dan Teknologi
Informasi Sebagai Acauan Dalam Perancangan Rencana Strategis Sistem Informasi
Dan Teknologi Informasi (RENSTRA SI/TI) Di Rumah Sakit Islam Yogyakarta PDHI.
Jogjakarta : Jurnal Sistem Informasi (JSI), VOL.9, NO.1, April 2017, ISSNPrint
: 2085-1588, ISSNOnline : 2355-4614
4.
Kementrian
Komunikasi dan Informatika RI, “Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan
Informatika 2010-2014,” Jakarta, 2010.
Komentar
Posting Komentar